ANALISD.com, Jakarta - Tidak banyak yang menyangka, di daerah permukiman padat penduduk seperti di Kota Bogor, Depok, bahkan Jakarta, masih bisa ditemukan jejak satwa liar di habitatnya, yakni berang-berang.

Berang-berang merupakan mamalia kecil yang memiliki habitat di lahan basah seperti aliran sungai dan pantai. Bahkan, di beberapa tempat bisa ditemukan di areal rawa-rawa, hutan mangrove, hingga danau dan persawahan.

Salah satu habitat penting berang-berang dapat ditemukan di Daerah Aliran Sungai [DAS] Ciliwung, yang mengalir dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, dan bermuara di Teluk Jakarta.

Menariknya, penelusuran berang-berang ini dilakukan oleh sekumpulan anak muda yang tergabung dalam organisasi bernama Aspera Madyasta [Asta] Indonesia; yang memiliki kepedulian pada hidupan satwa liar. Mereka melakukan penelitian di sepanjang DAS Ciliwung dan menemukan jejak berang-berang.

“Berang-berang ini adalah mamalia kecil yang dekat dengan kawasan urban dan kita tahu bahwa Sungai Ciliwung juga sudah terdegradasi. Jadi, saya penasaran melakukan penelitian untuk membuktikan keberadaan berang-berang di aliran Sungai Ciliwung,” kata Averroes Oktaliza, Ketua Asta Indonesia, kepada Mongabay Indonesia, medio September 2023.

Berang-berang cakar kecil yang berhasil ditemukan oleh tim Asta Indonesia di segmen 4 Sungai Ciliwung, Depok. Foto: Dokumentasi Averroes Oktaliza

Berang-berang merupakan satwa unik dan terdapat empat jenis di Indonesia, yakni berang-berang lutra [Lutra lutra], berang-berang hidung berbulu [Lutra sumatrana], berang-berang bulu licin [Lutrogale perspicillata], dan berang-berang cakar kecil [Aonyx cinereus].

Menurut Ave, panggilan akrabnya, dari data IUCN mengenai persebaran berang-berang di Sungai Ciliwung, hanya menyebut jenis berang-berang bulu licin. Sementara, jenis Aonyx cinereus atau berang-berang cakar kecil disebut belum ada atau tidak memiliki data.

Semasa kecilnya, Ave mengaku kerap kali melihat berang-berang di bantaran sungai Ciliwung. Hal inilah yang membuatnya penasaran melakukan riset. Alhasil pada 2022, hasilnya cukup mengagetkan. Penelitiannya yang didukung oleh Yayasan Kehati selama satu bulan survei berhasil menemukan populasi berang-berang cakar kecil di segmen 4 Sungai Ciliwung di Kota Depok.

“Walaupun populasinya kecil, ternyata masih ada berang-berang yang kami temui yakni dua koloni, masing-masing di satu titik terdapat 8 individu dan titik lainnya ada yang sekitar 20 individu,” ungkap Ave.

Berang-berang cakar kecil ditemukan di segmen 4 Sungai Ciliwung, Depok. Foto: Dokumentasi Averroes Oktaliza

Minim Perhatian dan Penelitian

Di Indonesia, dari empat jenis berang-berang, hanya tiga jenis saja yang memiliki perlindungan hukum melalui Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Satu jenis yang tidak dilindungi adalah berang-berang cakar kecil.

“Perlindungan hukum berang-berang cakar kecil tidak ada. Sementara di media sosial banyak yang menganggap berang-berang jenis ini sebagai peliharaan dan dianggap lucu. Ini menjadikan peminatnya tinggi. Ini berdampak pada eksploitasi berang-berang cakar kecil di alam,” kata Ave.

Kini, Ave bersama organisasinya Asta Indonesia, membuat gerakan yang dinamakan Save Otter Species [SOS] untuk menyuarakan perlindungan terhadap berang-berang di Indonesia. Selain studi mengenai distribusi berang-berang cakar kecil di Sungai Ciliwung yang ada di Kota Depok, ia juga melakukan penelitian tentang perdagangan berang-berang secara online di media sosial.

Jejak berang-berang di Jembatan Juanda, Depok. Foto: Dokumentasi Averroes Oktaliza

Berdasarkan analisis mengenai data jual beli berang-berang di media sosial, ternyata berang-berang cakar kecil yang paling banyak diperdagangkan, bahkan disebutnya hingga mencapai 100 persen. Hal ini bisa terjadi karena berang-berang cakar kecil masih minim perhatian, ditambah lagi dengan belum memiliki status perlindungan di Indonesia sehingga bebas diperjualbelikan.

Padahal menurut Ave, IUCN menyebut berang-berang cakar kecil masuk dalam daftar merah karena ancaman kehilangan habitat dan perburuan sehingga disebut Rentan atau Vulnerable.

Selain itu, berang-berang cakar kecil masuk Appendix 1. Artinya, status konservasinya dalam CITES [Convention on International Trade in Endangered Species] dilarang untuk diperjualbelikan.

“Sementara reproduksi berang-berang itu bisa dibilang lambat. Dalam satu tahun paling banyak 5-7 ekor. Namun, yang bisa bertahan hidup di alam hanya satu atau dua ekor saja,” katanya.

Selain minim perhatian, belum banyak riset populasi mengenai berang-berang. Padahal menurutnya, untuk kawasan urban di Jabodetabek, selain di Sungai Ciliwung, berdasarkan observasinya; jejak atau titik di mana berang-berang masih bisa ditemukan adalah kali Cikeas, Muara Angke, sampai Muara Gembong.

“Sayangnya, penelitian tentang berang-berang ini masih minimalis,” ungkapnya.

#Konservasi

Index

Berita Lainnya

Index