ANALISD.COM, INHIL  - Masyarakat Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau akan menggelar demontrasi menuntut ganti rugi kepada PT Tabung Haji Indo Plantation (PT THIP).

Maka dari itu Masyarakat mendesak Penjabat Bupati Inhil dan Dinas Perkebunan untuk segera menyelesaikan persoalan kerusakan perkebunan akibat serangan hama kumbang yang diduga imbas dari replanting perkebunan sawit itu.

Masyarakat juga menuntut Pj Bupati segera mengintruksikan Dinas Perkebunan untuk membentuk Tim Identifikasi dan Verifikasi di perkebunan masyarakat Desa Tanjung Simpang yang terserang hama kumbang.

Jika dalam 5×24 Jam tuntutan masyarakat tidak direspon, kepada Pj bupati untuk mecopot Kepala Dinas Perkebunan Inhil karena dinilai tidak responsif aduan masyarakat tentang kerusakan kebun akibat ulah pihak korporasi itu.

"Copot jika tidak merespon aduan dan tuntut masyarakat Desa Tanjung Simpang,” ujar Wendi Efredi, Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelangiran-Pekanbaru melalui rilis pers-nya, Sabtu (27/4/2024)

Bahkan ia juga menegaskan, jika dalam rentang waktu 5×24 jam tuntutan masyarakat pelangiran ini tidak ditanggapi maka massa akan turun aksi di PT THIP termasuk di Kantor Bupati  Inhil.

“Kami menuntut tindakan serius dari Pj Bupati dan Dinas Perkebunan dalam menyelesaikan masalah Ini,” Tegaskan Wendi

Wendi menyebutkan bahwa masyarakat sudah lelah karena hampir 2 tahun persoalan ini tak kunjung ada penyelesaian.

Berbagai cara terbaik sudah coba dilakukan, termasuk beberapa kali audiensi dengan pihak Pemerintah Daerah, namun juga tak membuahkan hasil. Tidak ada Tindakan serius dan tegas dari Pemerintah Daerah khususnya kepala Dinas Perkebunan Inhil.

Wendi menjelaskan, serangan hama kumbang di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir terjadi sejak 6 juni 2022. Persoalan tersebut menurutnya telah dilaporkan sejak 10 juni 2022 melalui surat ke dinas perkebunan inhil.

Pada tanggal 8 juni 2023 pihak Disbun Inhil baru mengundang rapat dalam rangka mencari penyelesaian aduan masyarakat tersebut.

Perlu diketahui bahwa serangan hama kumbang terjadi pada 55 parit yang terdiri dari 157.999 batang pohon kelapa rakyat.

Dalam pertemuan saat itu yang juga dihadiri langsung oleh Pemerintah Desa, Bhabhinkamtibmas, Pemerintah Kecamatan, dan pihak perusahaan THIP, didapatkan kesepakatan yang salah satunya pihak Disbun inhil akan membentuk Tim Ahli untuk melakukan verifikasi, indentifikasi dan evaluasi di perkebunan masyarakat desa tanjung simpang yang terserang hama kumbang.

“Namun hingga hari ini, jumat, 26 April 2024 Pihak Pemerintahan Inhil khususnya Dinas Perkebunan belum juga merealisasikan pembentukan TIM Identifikasi dan Verifikasi. Disbun berdalih tidak memiliki anggaran untuk tim turun kedesa tanjung simpang.” Akhiri Wendi

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan nomor handphone pihak PT THIP untuk dimintai keterangan dan penjelasan mengenai tuduhan hama kumbang bersumber dari replanting sawit di perkebunannya.

#Lingkungan Hidup

Index

Berita Lainnya

Index