ANALISD.com, Natuna - Penjaga Pantai Malaysia (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia/APMM) menahan tiga kapal nelayan tradisional Natuna, pada Selasa, 14 November 2023. Kapal nelayan dianggap masuk perairan Malaysia menangkap ikan tanpa izin dari otoritas Malaysia.

Kejadian tersebut sudah kedua kali menimpa nelayan Natuna dalam dua tahun belakangan. Tahun 2022, dua orang nelayan harus mendekam dipenjara Malaysia selama enam bulan karena divonis bersalah dianggap melakukan illegal fishing di perairan Malaysia.

Penangkapan baru-baru ini tidak hanya menimpa dua orang nelayan, tetapi sembilan nelayan sekaligus. Kejadian penangkapan berawal ketika APMM Sarawak menemukan tiga kapal asing di 110 batu nautikal Barat Laut Tanjung Kidurong sedang menangkap ikan. Ketiga kapal itu terlihat mencurigakan, sehingga petugas APMM melakukan pemeriksaan.

“Setelah merapat dan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga kapal, anggota Maritim Negeri Sarawak mendapati terdapat tiga kru termasuk tekong warga Indonesia pada setiap bot,” kata Pengarah Maritim Negeri Serawak Laksamana Pertama Maritim Zin Azman bin Md Yunus, dikutip dari situs resmi APMM, 19 November 2023.

Totalnya terdapat sembilan nelayan Natuna yang ditangkap, tiga merupakan kapten di masing-masing kapal, sedangkan enam lagi Anak Buah Kapal (ABK). “Jumlah keseluruhan kru sembilan, dan mereka berumur 22 tahun hingga 45 tahun,” tulis APPM.

Petugas Maritim Malaysia menegaskan ketiga kapal masuk jauh ke perairan Malaysia. Zin Azman mengatakan, tidak akan berkompromi dan akan memberikan tindakan tegas kepada kapal yang secara tidak sah melaut di Malaysia.

 

Staff KJRI bertemu dengan sembilan nelayan Natuna yang ditangkap di perairan Malaysia. Foto : KJRI

 

Konjen Kuching Serawak Minta Nelayan Dibebaskan

Dua hari setelah penangkapan tim KJRI sudah menemui sembilan ABK kapal tersebut. Konjen RI Kuching Serawak R Sigit Witjaksono mengatakan, akan menemui pihak APMM secepatnya untuk membantu upaya pembebasan kesembilan nelayan tersebut sebelum proses sidang dimulai akhir November ini. “Minggu depan ini kita upayakan bertemu dengan APMM,” kata Sigit kepada Mongabay Indonesia melalui pesan singkat WhatsApp, Sabut, 18 November 2023.

Sigit mengatakan, saat ini KJRI sudah membuat laporan awal terkait kejadian tersebut ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Luar Negeri di Jakarta dan KBRI Kuala Lumpur. Tidak hanya warga Natuna, beberapa nelayan yang ditangkap terdapat beberapa dari Anambas.

Dalam laporan yang disampaikan Sigit, nelayan Natuna tidak menggunakan alat tangkap yang merusak. Hanya menggunakan alat tangkap pancing ulur yang ramah lingkungan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto berharap otoritas Malaysia segera membebaskan sembilan nelayan yang ditangkap. “Tetapi tetap saja kita tidak bisa intervensi negara luar. Kami hanya koordinasi menyurati instansi perikanan, kejadian ini juga sudah sampai ke Bupati Natuna. Kita berharap dibebaskan supaya mereka bisa berkumpul bersama keluarga lagi,” katanya.

 

Nelayan tradisional melaut di perairan Kepri. Foto : Yogi Eka Sahputra/Mongabay Indonesia

 

Hadi akan melakukan kunjungan segera ke rumah nelayan yang ditangkap, untuk melihat kondisi keluarga yang ditinggalkan. “Kunjungan ini menjadi PR (pekerjaan rumah), sambil mengetahui proses nanti,” katanya.

Hadi menyayangkan, nelayan Natuna tidak kunjung jera melaut di perairan Malaysia. Padahal kejadian yang menimpa dua orang nelayan 2022 lalu patut menjadi pelajaran.

Ia juga mengatakan, himbauan sudah sering disampaikan kepada nelayan agar tidak melaut di perairan Malaysia secara ilegal. “Seperti kejadian tahun kemarin sudah harus menjadi pedoman, tetapi tidak juga, masih juga, ya kita sudah tidak paham. sulit jadinya,” katanya.

Hadi tidak bisa memastikan penyebab nelayan masuk ke perairan Malaysia. Namun ia membantah, hilangnya ikan di Natuna akibat illegal fishing menjadi penyebab nelayan Natuna mencari ikan tempat lain.

Menurut Hadi ikan masih melimpah apalagi laut di Natuna sangat luas dan masih terkenal bagus. “Ya kalau penyebab nelayan kita masuk Malaysia saya kurang paham, kalau kita bicara kecukupan (ikan dilaut), kita tidak kurang ikan, apalagi perairan Natuna luas, potensi bagus,” kata Hadi.

“Saya pikir macam ragamlah penyebabnya, contoh Natuna sendiri, ada juga kapal Malaysia masuk wilayah kita ditangkap, mereka masuk juga ke kita, kenapa mereka kesini? Vietnam juga beberapa kali masuk kesini, ikan tidak pernah habis,” kata Hadi.

 

Beberapa orang nelayan Natuna bertengger di atas kapal usai melaut di Laut Natuna Utara. Foto : Yogi Eka Sahputra/Mongabay Indonesia

 

Sedangkan menurut Ketua Aliansi Nelayan Natuna Hendri dalam berbagai kesempatan mengungkapkan, salah satu alasan nelayan Natuna melaut sampai ke negara Malaysia karena kalah saing dengan kapal asing di perairan sendiri (Natuna Utara).

 Hendri mengatakan, beberapa waktu belakang ini nelayan masih melaporkan sering bertemu dengan kapal asing di Laut Natuna Utara. “Masih seperti itu, nelayan terpaksa melaut ke arah Malaysia,” kata Hendri, Sabtu, 19 November 2023.

Menurut Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Abdi Suhufan mengatakan, pemerintah Indonesia perlu membuka pembicaraan baru dengan Malaysia terkait aktivitas nelayan kecil kedua negara yang melakukan penangkapan ikan di perairan perbatasan.

“Apakah perlu diatur tersendiri misalnya tidak dilakukan penangkapan tetapi cukup dihalau untuk keluar dari wilayah negara masing-masing,” katanya.

Meskipun sudah ada nota kesepahaman (MoU) antar kedua negara, perlu dievaluasi pelaksanaan MoU itu agar implementasinya sesuai tujuan kerjasama. “Jangan sampai MoU menyepakati hal lain, tetapi di lapangan tidak dapat terlaksana,” katanya.

#Hukum

Index

Berita Lainnya

Index