Tolak Blasting, Puluhan Warga Desa Batu Ampar Datangi Kantor PT BPP

Tolak Blasting, Puluhan Warga Desa Batu Ampar Datangi Kantor PT BPP

ANALISD.com, Inhil - Puluhan warga Desa Ampar, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir mendatangi Kantor pertambangan batu bara PT. Bara Prima Pratama Site Batu Ampar menolak adanya kegiatan blasting.

Tolak blasting! Tolak blasting! seruan itu lantang diteriakkan oleh warga sebagai seruan perlawanan atas aktivitas perusahaan batu bara di wilayah mereka, yaitu Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Warga yang tampak kecewa berkumpul menyampaikan penolakan mereka ini di depan Kantor PT Bara Prima Pratama (BPP) Site Batu Ampar, Kamis (9/11/2023) petang.

Para karyawan dan pekerja yang berkumpul di depan kantor pun tidak dapat berbuat banyak dan hanya bisa diam mendengarkan aspirasi dan keluh kesah warga akibat blasting tersebut.

“Keruklah hasil bumi kami sebanyak–banyaknya, tapi kami tak akan diam,” ujar seorang perempuan yang berada di barisan warga dalam video aksi yang diterima wartawan.

Aksi sejumlah warga ini berlangsung aman, mereka pun meninggalkan wilayah kantor perusahaan dengan tertib menjelang maghrib.

Kekecewaan warga Desa Batu Ampar ini buntut dari blasting atau peledakan yang tetap dilakukan pihak PT BPP meskipun warga telah menolak aktivitas membahayakan tersebut.

Apalagi penolakan ini telah disampaikan dalam mediasi antara warga dan pihak perusahaan yang dihadiri unsur forkopimcam, Polsek Kemuning dan Danramil serta pihak terkait lain belum lama ini.

Diduga akibat aktivitas blasting pertambangan batu bara PT BPP secara diam-diam tanpa persetujuan warga ini, menyebabkan puluhan rumah warga Desa Batu Ampar rusak dan retak.

Sampai saat ini pun masih belum ada kejelasan terkait penyelesaian ganti rugi aset warga tersebut, ditambah PT BPP tidak miliki bukti ganti rugi rumah retak.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, telah terjadi 3 kali blasting sejak tahun 2021, amarah warga pun memuncak setelah blasting yang terjadi pada Kamis sehingga mendatangi kantor perusahaan.

Salman selaku perwakilan warga menegaskan, perusahaan wajib sosialisasi apabila melakukan aktivitas pertambangan yang berisiko tinggi terhadap lingkungan dan aktivitas sosial masyarakat, dengan melibatkan masyarakat yang tergabung dalam organisasi independen.

“Tetap menolak, tidak ada blasting. Bukan masalah ganti ruginya, tapi nyawa, tanah kami, keberlangsungan hidup kami. Tidak ada faedah blasting itu, mencegah insiden yang tidak kita inginkan,” ujarnya Salman.

Hal sama juga disampaikan Siroi warga Desa Ampar, bahwa mereka tidak mengharap adanya ganti rugi jika perusahaan tidak mampu untuk membayarnya, terpenting jangan ada Blasting didaerah tersebut.

"Ada apa dengan perusahaan PT. BPP ini, segala kerusakan yang dilakukannya semua diam. Dimana peran pemerintah dan aparat ketika kami mengalami kejadian seperti ini. Kami tidak minta ganti rugi kalau memang perusahaan tidak mampu, asalkan jangan ada Blasting lagi. Karna dengan kerusakan ini aja kami tidak saja bisa memperbaiki, ditambah lagi yang baru. Bagaimana kami bisa hidup tenang kalau seperti ini" tegas Siroi

Sementara itu, ditempat terpisah pihak perusahaan ketika ingin dikonfirmasi oleh wartawan terkesan menghindar dan tak mau untuk dikonfirmasi.

"Maaf, terima kasih. No Comment ya .." ungkap Sudarsono Kepala Teknik Tambang PT.Bara Priman Pratama sambil menghindar masuk ke kantor ketika didatangi wartawan.

#Lingkungan Hidup

Index

Berita Lainnya

Index