ANALISD.com, Jakarta - Komisi Uni Eropa (UE) pada 6 Desember 2022 telah meresmikan Undang Undang Deforestasi atau EU Deforestation-Free Regulation (EUDR). Kebijakan baru ini dianggap ingin membunuh produk sawit Indonesia.

UU baru diresmikan UE untuk mencegah perusahaan menjual kopi, daging sapi, kedelai, karet, minyak sawit, dan komoditas lain yang terkait dengan deforestasi. Perusahaan harus membuktikan bahwa rantai pasokan mereka tidak berkontribusi pada perusakan hutan atau didenda hingga 4% dari omzet mereka di negara anggota UE.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga geram dengan sikap UE yang melakukan kampanye hitam (black campaign) terhadap sawit Indonesia. Jerry mengaku akan melawan total atas tindakan blok tersebut.

"Pemerintah menyusun sosialisasi tentang sawit dan turunannya. Kita lawan itu kampanye black di seluruh Uni Eropa khususnya di Prancis, Belgia dan Jerman. Kita libatkan para pelaku usaha di Eropa, kita melakukan engagement, kita juga menadantangani petisi bersama dengan 13 dubes," ungkap Jerry di Special Dialogue Sawit Week CNBC Indonesia, dikutip Rabu (28/6/2023).

Jerry menegaskan sawit menjadi salah satu industri andalan Indonesia, yang dampak ekonominya cukup besar bagi negara. Apalagi industri ini juga menyerap banyak tenaga kerja.

"Kita yakin dan percaya tentu bahwa industri yang membuat banyak lapangan pekerjaan dan memberikan banyak efek ekonomi kepada perdagangan. Kita harus fight all out secara maksimal dan bersama-bersama dengan para pelaku usaha dan seluruh pihak yang berkepentingan dan concern kepada perkambangan industri kelapa sawit," tegasnya.

Sebagai catatan, UE melakukan berbagai macam cara untuk menekan produk kelapa sawit Indonesia. Cara terakhir yang mereka lakukan adalah dengan memberlakukan Undang Undang Deforestasi per 16 Mei 2023.

Selain itu, Uni Eropa juga menyerang produk kelapa sawit khususnya minyak sawit dengan kampanye negatif. Misalnya dengan isu lingkungan seperti mengancam keanekaragaman hayati (biodiversity) dan isu kesehatan karena mengandung kolesterol.

Indonesia telah memproduksi lebih dari 50 juta ton minyak sawit mentah CPO per tahun. Sebanyak 70% dari produksi tersebut mengandalkan ekspor, termasuk ke Uni Eropa. Sementara 30% menjadi konsumsi dalam negeri.

Selain itu, 17 juta orang Indonesia menggantungkan hidup di industri sawit. Indonesia juga menyatakan akan melawan semua keputusan yang mendiskreditkan CPO Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Indonesia menjadi raja minyak sawit dunia sejak tahun 2006. Pangsa produksi minyak sawit Indonesia meningkat signifikan dari 31% pada tahun 1980 dan meningkat menjadi 59% pada 2021.

Minyak sawit menjadi minyak nabati utama yang dikonsumsi oleh masyarakat dunia. Hal ini juga menunjukkan bahwa minyak sawit menjaga ketahanan pangan global.

#Green Economy

Index

Berita Lainnya

Index