ANALISD.com, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut ada 74 kabupaten/kota di Indonesia atau14 persen yang masuk kategori rentan rawan pangan.

Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy merinci data tersebut diambil dari Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2022. Sedangkan, 86 persen daerah sisanya alias 440 kabupaten/kota masuk dalam kategori ketahanan pangan baik.

"Semua stakeholder diharapkan dapat berkolaborasi dalam menurunkan daerah rentan rawan pangan minimal 1 persen atau 7 kabupaten/kota per tahun," ujar Edhy, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (21/6).

Edhy mengaku masalah kerawanan pangan memang kompleks, dinamis, dan melibatkan lintas sektor. Ia mencontohkan polemik di daerah rentan rawan pangan adalah produksi pangan yang lebih rendah dari kebutuhan nasional, tingginya prevalensi balita stunting, terbatasnya akses air bersih, dan masih tingginya persentase penduduk hidup miskin.

"Untuk itu, penanganannya diperlukan langkah-langkah nyata kita bersama. Harus berani take action, take decision, dan take the risk untuk bisa mewujudkan ketahanan pangan nasional. Kolaborasi dan sinergi kegiatan merupakan kunci dalam penanganan wilayah rentan rawan pangan," jelas Edhy.

Sementara itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan sinergi pengendalian kerawanan pangan salah satunya dilakukan dengan menyerahkan anggaran dekonsentrasi sebesar Rp142 miliar untuk 38 provinsi kepada pemerintah provinsi melalui Organisasi Pangan Daerah (OPD) Pangan Provinsi.

Ia menyebut Rp45 miliar di antaranya digunakan untuk kegiatan pengendalian kerawanan pangan.

Selain itu, Bapanas menyusun Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan serta Gerakan Kewaspadaan Pangan dan Gizi melalui pemanfaatan sistem peringatan dini kerawanan pangan dan gizi (SKPG).

Ada juga upaya mendorong stabilisasi harga pangan di seluruh Indonesia, termasuk mengurus fasilitasi distribusi pangan di daerah dan pemanfaatan cadangan pangan pemerintah.

#Green Economy

Index

Berita Lainnya

Index