Ekologi Terancam, Indonesia Perlu Bertindak Sekarang

Ekologi Terancam, Indonesia Perlu Bertindak Sekarang
Ilustrasi

ANALISD.COM - Dalam dua dekade terakhir, Indonesia menghadapi peningkatan frekuensi dan intensitas bencana ekologis. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan lebih dari 90 persen bencana di Indonesia merupakan bencana hidrometeorologis, yang erat kaitannya dengan kerusakan lingkungan, perubahan tata ruang, dan degradasi ekosistem.

Kondisi ini merupakan akumulasi panjang dari pengelolaan sumber daya alam yang eksploitatif, berorientasi jangka pendek, dan lemah dalam pengawasan. Laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa meski laju deforestasi sempat menurun, tekanan terhadap hutan alam tetap tinggi. Ekspansi perkebunan skala besar, pertambangan, pembangunan infrastruktur, dan kawasan industri terus menggerus tutupan hutan dan memecah lanskap alam menjadi fragmen-fragmen rapuh.

Forest Watch Indonesia (FWI) menegaskan jutaan hektare hutan alam hilang dalam dua dekade terakhir. Deforestasi dan fragmentasi hutan berdampak pada menurunnya fungsi ekologis: daerah resapan air melemah, tanah kehilangan daya ikat, dan siklus hidrologi terganggu. Hujan ekstrem menimbulkan banjir dan longsor, sementara kemarau panjang memicu kekeringan dan kebakaran hutan.

Kebijakan pengelolaan SDA selama ini cenderung memposisikan alam sebagai komoditas ekonomi. Izin konsesi diberikan dalam skala luas, sering melampaui daya dukung lingkungan. Instrumen seperti AMDAL acap kali diperlakukan sebagai prosedur administratif, bukan alat pengendali kerusakan yang substansial.

Dampak langsungnya dirasakan masyarakat: petani kehilangan lahan produktif, nelayan menghadapi kerusakan ekosistem pesisir, dan masyarakat adat mengalami penyempitan ruang hidup. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat peningkatan konflik agraria terkait perebutan dan pengelolaan sumber daya alam.

Krisis ekologis juga berkelindan dengan ancaman kepunahan satwa liar. Harimau Sumatera, Badak Sumatera, Orangutan, hingga Gajah Kerdil Borneo mengalami penurunan populasi akibat hilangnya habitat dan meningkatnya konflik manusia-satwa. Laporan WWF dan IUCN menegaskan kerusakan habitat menjadi faktor utama penurunan populasi satwa liar di Indonesia. Fragmentasi hutan akibat jalan, tambang, dan perkebunan memutus jalur jelajah satwa, meningkatkan konflik dengan manusia, dan memicu kematian satwa yang sering dianggap tak terhindarkan.

Ironisnya, semua ini terjadi saat Indonesia menyatakan komitmen pada pembangunan berkelanjutan dan pengendalian perubahan iklim melalui Paris Agreement dan Konvensi Keanekaragaman Hayati. Namun di tingkat implementasi, kebijakan sektoral kerap saling bertabrakan dan masih menempatkan kepentingan ekonomi jangka pendek di atas keselamatan ekologis.

Krisis ekologis hari ini adalah sinyal peringatan keras. Pembangunan tidak boleh terus dibayar dengan kerusakan lingkungan dan penderitaan rakyat kecil. Tanpa pembenahan serius, Indonesia bukan hanya semakin rawan bencana, tetapi juga berisiko kehilangan warisan ekologis yang tak tergantikan.

Perubahan arah kebijakan menjadi keniscayaan. Pengelolaan SDA harus berbasis daya dukung lingkungan, keadilan sosial, dan partisipasi masyarakat lokal. Penegakan hukum lingkungan perlu diperkuat, tata ruang konsisten, dan perlindungan ekosistem kunci tidak boleh ditawar. Petani, nelayan, dan masyarakat adat harus menjadi penjaga ruang hidup, bukan korban pembangunan.

Indonesia masih memiliki kesempatan untuk membalik keadaan. Namun waktu tidak berpihak. Jika pengelolaan sumber daya alam terus diabaikan, krisis ekologis ini akan menjadi warisan pahit bagi generasi mendatang.

Penulis:
Zainal Arifin Hussein
Pemerhati Lingkungan dan Sosial

Catatan Redaksi:
Artikel ini disusun berdasarkan rujukan publik dan sumber terbuka. Pandangan yang disampaikan merupakan opini penulis.

#Konservasi

Index

Berita Lainnya

Index