Dituding Tak Mampu Tertibkan Ilegal Logging, Kapolres Kampar Sita Puluhan Tual Kayu

Dituding Tak Mampu Tertibkan Ilegal Logging, Kapolres Kampar Sita Puluhan Tual Kayu
Puluhan Kayu Ilegal Logging diamankan jajaran Polres Kampar di Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. (Mri/HRC)

ANALISD.COM, KAMPAR - Pihak kepolisian di Kabupaten Kampar Provinsi Riau dituding tak mampu menertibkan kegiatan ilegal logging di wilayah hukumnya.

Menepis tudingan tersebut, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja menegaskan telah melakukan operasi operasi terhadap aktivitas ilegal logging itu.

"Udah di operasi semua," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja dilansir haluanriau.co, Selasa (2/7/2024).

Kapolres menjelaskan informasi yang beredar tidak berdasarkan cek lapangan dan tidak berimbang. Ia mengakui responnya mungkin terlambat karena padatnya kegiatan.

"PD ga ada cek lapangan, padahal udah ditindak lanjuti cuma tanya-tanya terus, terlambat respon karena padat kegiatan udah dinarasikan macam-macam," ujar AKBP Ronal Sumaja.

"Jadi gak berimbang, sementara media lain udah monitor," kata mantan Kapolres Siak itu.

Kapolres Kampar menekankan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menertibkan ilegal logging.

Salah satu penertiban ilegal logging dilakukan di beberapa wilayah di Kecamatan Kampar Kiri pada 24 Juni 2024.

Disana, jajaran Polres Kampar menemukan sowmel di Desa Lipat Kain Selatan, Desa Sungai Geringging dan Desa Kuntu. Dari somel itu pihak Kepolisian mengamankan puluhan tual kayu yang diduga hasil pembalakan liar.

Polres Kampar telah menunjukkan bukti ketegasannya dalam memberantas illegal logging dengan mengamankan puluhan kayu ilegal. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak diam dan terus melakukan upaya untuk mencegah dan memberantas praktik ilegal.

 

#Hutan

Index

Berita Lainnya

Index