Koalisi Masyarakat Sipil Riau Desak Bebaskan Khariq Anhar, Soroti Darurat Demokrasi

Koalisi Masyarakat Sipil Riau Desak Bebaskan Khariq Anhar, Soroti Darurat Demokrasi

ANALISD.COM, Pekanbaru – Puluhan organisasi masyarakat sipil di Riau mendesak pemerintah segera membebaskan mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar, yang ditangkap Polda Metro Jaya pada aksi demonstrasi 25 Agustus–1 September 2025. Penangkapan tersebut dinilai tidak prosedural dan menjadi simbol pembungkaman kebebasan berpendapat di Indonesia.  

Dalam pernyataan sikap berjudul “Bebaskan Khariq Anhar”, Koalisi Masyarakat Sipil Riau mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang mengakibatkan sedikitnya 10 orang tewas di Jakarta, Makassar, Manokwari, Solo, Yogyakarta, Tangerang, dan Semarang. Korban disebut meninggal akibat gas air mata, tindak kekerasan, hingga kebakaran yang terjadi saat aksi berlangsung.  

Koalisi menilai Presiden Prabowo Subianto gagal merespons situasi darurat demokrasi. Alih-alih membuka ruang dialog dengan rakyat, Presiden justru menuding aksi demonstrasi sebagai makar dan terorisme.  

Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Riau

1. Membebaskan Khariq Anhar dan seluruh massa aksi tanpa syarat.  

2. Mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta melakukan reformasi total Polri.  

3. Mengusut tuntas kasus kekerasan aparat yang menewaskan 10 orang.  

4. Menghentikan pendekatan represif dan kriminalisasi terhadap rakyat.  

5. Menghentikan mandat TNI dalam aktivitas sipil.  

6. Mendesak DPR dan Presiden segera merealisasikan legislasi pro-rakyat, termasuk UU Masyarakat Adat, UU Keadilan Iklim, UU Anti-SLAPP, UU Perlindungan PRT, RKUHAP, dan UU Perampasan Aset.  

7. Membatalkan kenaikan gaji dan fasilitas DPR di tengah krisis ekonomi.  

8. Partai politik diminta mengganti anggota yang tidak beretika dan tidak berempati.  

9. Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman, dan LPSK melakukan pemantauan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran kebebasan berekspresi dan HAM lainnya.  

Pernyataan ini diteken oleh 25 organisasi di Riau, termasuk BEM Universitas Riau, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, Jikalahari, hingga Yayasan Bangun Desa Payung Negeri (BDPN).  

Koalisi menegaskan bahwa kasus Khariq Anhar bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan krisis kebebasan sipil di Indonesia.

Berita Lainnya

Index