ANALISD.com, Inhil - Seekor kera besar atau Orang Utan Sumatra (P. abelii) Bukit Tiga Puluh Kecamatan Kemungkinan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau di evakuasi dari kebun warga, di Kelurahan Selensen.

Orang Utan berjenis kelamin betina itu dievakuasi pada Rabu (19/7) kemarin siang, melibatkan Frankfrurt Zoological Society (FZS) Indonesia daerah Sumatera, Polisi Hutan (Polhut), Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM), TNI-Polri.

"Iya, kemarin kami mengevakuasi Orang Utan yang masuk di kebun sawit milik warga di Kelurahan Selensen sekitar pukul 11:30 Wib," kata Petugas PKSM, Sutino, saat dikonfirmasi, Kamis (20/7).

Ia menyebut Orang Utan yang dievakuasi berusia sekitar 6-7 tahun dan masih tergolong remaja. Orang Utan ini merupakan fauna asli Taman Nasional Bukit Tiga Puluh di Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning.

"Disini memang masih habitatnya, karena masuk dalam kawasan kaki bukit Taman Nasional Bukit Tiga Puluh," ungkap Sutino.

Sutino mengatakan, Orang Utan tersebut telah berada di Penangkaran Provinsi Jambi milik FZS Indonesia untuk dirawat karena kondisinya lemah akibat sakit. Hewan itu masuk ke kebun warga untuk mencari makan.

"Dievakuasi karena sakit. Dia masuk ke kebun warga untuk mencari makanan," terangnya.

Evakuasi berjalan lancar tanpa kendala. "Berjalan aman dan lancar," tukasnya.

Orang Utan merupakan jenis satwa yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar.

#Konservasi

Index

Berita Lainnya

Index