"Selama sepekan terakhir total ada 8 orangutan yang dilepasliarkan di TNBKDS dan di TNBBBR di Kalbar"

ANALISD.com, Kalbar - Dua individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) dilepasliarkan di Taman Nasional Betung Kerihun, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Senin (3/7/2023). Sepekan sebelumnya, enam individu lainnya dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR).

Dua orangutan yang dilepasliarkan oleh Balai Besar Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, bersama Sintang Orangutan Center (SOC) di Betung Kerihun, yang terletak di Kabupaten Kapuas Hulu, itu bernama Hope (betina/7 tahun) dan Amory (jantan/8 tahun).

Pelepasliaran orangutan Hope dan Amory ini dilakukan beberapa kajian. Baik dari aspek kesiapan dan kesehatan individu orangutan, kesesuaian habitat dan ketersediaan pakan, dampak sosial ekonomi masyarakat, serta menyusun rencana monitoring pasca-pelepasliaran.

Tim juga telah mempertimbangkan proses dalam pelaksanaan pelepasliaran orang utan seperti penyiapan dokumen sesuai ketentuan, penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19, dan pengangkutan satwa, kata Hari Gunawan, Kepala Seksi PTN Wilayah III Padua Mendalam, Senin (3/7/2023), dikutip dari Berita Satu.

Menurut Heri, orangutan Hope dan Amory merupakan hasil penyerahan dari masyarakat kepada Tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Dua orangutan itu telah direhabilitasi dan disekolahkan di Sekolah Hutan Jerora selama kurang lebih 3 tahun oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS).

Setelah menjalani karantina, lanjut Hari, dua individu orangutan ini diyakini telah memenuhi syarat seperti pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel untuk pemeriksaan laboratorik serta kemampuan individu orangutan terhadap lingkungan hutan.

Sebelumnya, tim telah melaksanakan pelepasliaran orang utan sebanyak 11 kali dengan jumlah keseluruhan 26 individu orang utan. Dengan pelepasliaran tahap-12 ini maka keseluruhan jumlah individu yang dilepasliarkan di Taman Nasional Betung Kerihun berjumlah 28 individu orang utan, ujar Heri.

Sepekan sebelumnya, tepatnya 26 Juli 2023, BKSDA Kalbar bersama Balai TNBBBR dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) juga melakukan pelepasliaran enam individu orangutan. Lokasinya di kawasan TNBBBR. Enam orangutan itu sebelumnya merupakan orangutan yang dititipkan untuk dirawat di Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI Ketapang dalam rentang waktu 2012 hngga 2020.

Pelepasliaran enam orangutan ini merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian satwa liar dilindungi, serta pemulihan populasi orangutan di alam. Pelepasliaran ini adalah puncak dari penyelamatan orangutan, yang dimulai dari proses rehabilitasi sampai pada tahap mengembalikan orangutan ke habitatnya di alam.

“Upaya memulangkan orangutan ke habitat aslinya dengan kondisi kesehatan satwa yang baik, perilaku dan sifat keliarannya yang sudah kembali normal merupakan proses yang panjang dan tentunya tidak mudah. Sudah sepatutnya kita sebagai manusia untuk tidak memelihara dan memenjarakan orangutan dalam kandang hanya karena keegoisan semata. Biarkan mereka hidup bebas untuk menjaga keseimbangan di alam,” kata RM Wiwied Widodo, Kepala BKSDA Kalbar, dalam ketarangan resmi, 27 Juni 2023 lalu.

Enam individu orangutan yang dilepasliarkan itu terdiri dari 1 individu jantan dan 5 individu betina. Sebelum dilepasliarkan, semua individu orangutan tersebut telah selesai menjalani proses rehabilitasi, kajian medis, dan perilaku sehingga dapat dipastikan semuanya dalam kondisi sehat dan siap untuk dilepasliarkan.

"Pelepasliaran kali ini merupakan yang kesekian kalinya sejak tahun 2016. Hingga saat ini telah berhasil dilepasliarkan sebanyak 69 individu orangutan hasil rehabilitasi di kawasan ini. Melalui kegiatan ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan sebaran populasi orangutan di habitat alaminya khususnya di TNBBBR, ujar Andi Muhammad, Kepala Balai TNBBBR.

Andi bilang, terdapat 5 individu orangutan yang lahir di kawasan konservasi itu, yang mengindikasikan TNBBBR merupakan salah satu habitat yang sesuai untuk orangutan, hingga mereka mampu beradaptasi bahkan bereproduksi.

Orangutan Budi, satu-satunya orangutan jantan yang dilepasliarkan berumur sekitar 11 tahun, merupakan orangutan yang berasal dari hasil penyelamatan di daerah Kubing, Dusun Sawah Sempurna, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang. Budi telah menjalani proses rehabilitasi sejak Desember 2014. Sedangkan lima individu orangutan betina yang dilepasliarkan adalah Tulip, Bianca, Jamilah, Faini, dan Covita.

Tulip sebelumnya merupakan orangutan peliharaan warga di Jl. H. Agus Salim No. 7 Kecamatan Delta Pawan, Ketapang. Orangutan Tulip diperkirakan berumur 13 tahun dan telah menjalani proses rehabilitasi sejak 5 April 2012. Kemudian orangutan Bianca, merupakan orangutan betina berumur 7 tahun berasal dari hasil penyelamatan BKSDA Kalbar di daerah Desa Randau Jungkal Kecamatan Sandai, Ketapang pada 5 Oktober 2016.

Selanjutnya Jamilah, adalah orangutan betina berumur 9 tahun berasal dari daerah Sandai Kabupaten Ketapang dan telah dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi YIARI Ketapang sejak 24 Februari 2016. Orangutan betina keempat yang dilepasliarkan adalah orangutan Faini, orangutan betina berumur 10 tahun ini berasal dari daerah Desa Randau Jekak, Kecamatan Sandai, Ketapang. 

Orangutan ini diselamatkan BKSDA Kalbar karena terjadi interaksi negatif antara manusia dengan orangutan pada 17 Desember 2015. Sedangkan orangutan Covita merupakan orangutan betina berumur 6 tahun hasil penyelamatan BKSDA Kalbawr di Desa Krio Hulu, Kecamatan Hulu Sungai, Ketapang pada 29 Agustus 2020.

#Konservasi

Index

Berita Lainnya

Index