ANALISD.COM - Makassar, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi membantu pengembalian fungsi ekologis di wilayah pesisir Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan yang luasnya sekitar 2,7 hektare.
"Lokasinya di pesisir Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, yang sebelumnya abrasi dan banjir rob pernah menjadi ancaman yang akrab bagi masyarakat," kata General Manager PLN UIP Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha di Makassar, Selasa.
Dia mengatakan dahulu hamparan bekas lahan tambak itu terdegradasi secara perlahan hingga kehilangan fungsi ekologisnya. Daratan terkikis, kawasan pesisir semakin rentan dan masyarakat hidup berdampingan dengan risiko kerusakan lingkungan yang terus berulang.
Oleh karena itu, di tengah tantangan tersebut, PT PLN UIP Sulawesi hadir melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa rehabilitasi mangrove.
Program ini dirancang bukan sekadar sebagai kegiatan penanaman, tetapi sebagai upaya pemulihan ekosistem pesisir, penguatan ketahanan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat.
"Di atas lahan seluas 2,7 hektare , PLN UIP Sulawesi melibatkan masyarakat pesisir, nelayan, dan pengelola tambak dalam proses penanaman, pemeliharaan, hingga pengawasan pertumbuhan mangrove," kata dia.
Keterlibatan ini menjadi bagian penting agar program tidak berhenti sebagai bantuan fisik, tetapi tumbuh menjadi gerakan bersama untuk menjaga lingkungan.
Perjalanan program itu diakui tidak selalu mudah. Gelombang laut dan genangan air sempat menyebabkan sebagian bibit tidak bertahan.
Namun, melalui monitoring berkala, PLN UIP Sulawesi melakukan penyulaman bibit dan penyesuaian jenis tanaman, salah satunya dengan memperbanyak mangrove jenis Avicennia yang lebih adaptif terhadap kondisi pesisir terbuka.
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Hingga November 2025, tercatat 5.401 tanaman mangrove dalam kondisi hidup, dengan tingkat kelangsungan hidup mencapai sekitar 77 persen. Capaian ini menjadi sinyal positif bagi kawasan pesisir yang sebelumnya terdegradasi dan rentan terhadap abrasi maupun banjir rob.
