ANALISD.COM, BATAM- Kebun dan rumah milik dua warga Kampung Tanjung Banon, Kelurahan Sembulang di Pulau Rempang digusur pada Selasa (8/7/2025) pagi. Penggusuran oleh tim terpadu ini dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB.
Airlangga Sinaga, warga yang pemilik kebun Kelapa yang digusur, mengatakan ia sempat mendekati para petugas gabungan untuk menghentikan penggusuran. Namun upayanya tidak diindahkan petugas yang terus melakukan perusakan atas tumbuhan di kebun miliknya.
Sehari sebelumnya atau pada Senin (7/7/2025) sore, ia mengaku didatangi oleh dua orang petugas dari Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, menginformasikan bahwa akan dilakukan penertiban atas kebun miliknya. Kedua petugas hanya menginformasikan secara lisan.
"Pas saya tanya apakah ada surat perintah, tidak ada. Hanya pemberitahuan lisan saja," kata Airlangga Sinaga.
Sebelumnya, pohon Kelapa di kebun seluas 8.737 M2 ini sempat dirobohkan oleh petugas pada 2 Mei 2025 lalu. Saat itu Airlangga mengaku tengah bekerja di laut dan mengetahui dari warga lain setelah ia sampai di rumahnya.
Senada dengan Airlangga, rumah milik Rosmawati juga dirobohkan. Padahal ia masih tetap menolak penggusuran.
Rosmawati mengaku tidak dapat berbuat apa-apa saat petugas datang. Ia diminta masuk ke mobil dan dibawa ke rumah sewa sementara di kawasan Batu Aji. Barang-barang miliknya juga langsung diangkat.
"Inilah titik terakhir ibu berjuang."
Rosmawati menjelaskan tidak tahu bagaimana ke depan. Tidak ada informasi detail terkait penanganan ia dan keluarganya yang tergusur dari rumahnya di Tanjung Banon. Ia hanya mendapatkan informasi bahwa disediakan rumah sementara selama sebulan.