Orasi di Depan Kemenko Perekonomian, Warga Rempang Tolak PSN Rempang Eco-City

Orasi di Depan Kemenko Perekonomian, Warga Rempang Tolak PSN Rempang Eco-City
Aksi bela rempang

ANALISD.COM, JAKARTA- Masyarakat Pulau Rempang bersama jaringan solidaritas untuk Rempang menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian pada Rabu (14/8/2024) siang. 

Aksi ini adalah lanjutan dari aksi damai warga Pulau Rempang yang sebelumnya digelar di depan Kedutaan Besar Tiongkok di hari yang sama.

Masyarakat berorasi, menyatakan sikap tegas mereka menolak penggusuran akibat rencana pemerintah membangun Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Mereka membawa spanduk berisi tulisan "Masyarakat Rempang Tolak PSN Rempang Eco City, Raja Adil Raja Disembah Raja Zalim Raja Disanggah".

Mereka juga sertakan perjuangan mereka mempertahankan ruang hidupnya dengan spanduk bertuliskan semangat mempertahankan kampung yang telah mereka diami turun temurun sejak ratusan tahun lalu.

Ishak, warga Pulau Rempang, mengatakan mereka tidak lagi dapat bersuara di kampungnya, karena pemerintah baik di kelurahan hingga provinsi tidak pernah mendengar aspirasi mereka. Perjuangan mereka menyuarakan aspirasi hari ini, menjadi bukti nyata ikhtiar masyarakat tetap ada.

"Meskipun negara ada di langit, kami akan datangi, untuk memperjuangkan tanah dan ruang hidup kami. Kami sudah capek mengeluh di Pemko Batam, kami sudah lelah mengeluh di sana."

Warga lain juga bersuara. Menceritakan tidak nyamannya kehidupan mereka sejak konflik agraria akibat PSN Rempang Eco-City bergulir di sana. Setahun sudah warga berjuang, melawan intimidasi aparat dan godaan agar masyarakat setuju dengan PSN Rempang Eco City.

Mereka merasakan pedihnya gas air mata dan sakitnya peluru karet, saat bentrok antara warga dan aparat di Pulau Rempang pada 7 September 2023 lalu. Warga tidak lagi tenang di tanah mereka sendiri, sampai saat ini.

Meskipun demikian, ikhtiar menjaga tanah, ruang hidup dan tempat budaya Melayu tumbuh dan berkembang tetap mereka jalankan.

"Kami tidak suka dengan cara pemerintah merampas tanah kami. Kami inginkan keadilan," kata Siti Hawa salah satu warga yang hadir dalam aksi ini.

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, membersamai perjuangan warga. Mereka ambil bagian dalam orasi dan ikut menyuarakan apa yang menjadi hak masyarakat Rempang dan masuarakat dari daerah lain yang tengah berjuang.

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, menyampaikan Kemenko Perekonomian adalah sumber masalah. Menghadirkan PSN yang justru mengubah ketenangan masyarakat, bukan hanya di Rempang tapi di banyak wilayah di indonesia.

"Kita semua menyatakan menolak PSN Rempang Eco City, bagaimana mungkin proyek itu strategis kalau mengusik ribuan warga, menghancurkan pangan warga, mengusir ribuan rakyat dari tanahnya," kata Uli.

"Kami tahu Kemenko Perekonomian sumber masalah, kami datang mengingatkan mereka, sesuai mandat konstitusi bahwa hak rakyat di Rempang harus dilindungi."

Lebih lanjut, Uli menyampaikan perjuangan Masyarakat Rempang untuk kepentingan seluruh rakyat indonesia. Karena ambisi pembangunan di Pulau Rempang akan merusak ekologi Pulau Rempang itu sendiri, juga akan membuat Indonesia rentan.

Divisi hukum KontraS, Vebrina Monicha, yang hadir dalam aksi tersebut, mengingatkan bagaimana negara melalui aparat penegak hukum (APH) baik Polisi maupun TNI, harus hadir melindungi warga, bukan justru melakukan tindakan kekerasan seperti intimidasi bahkan kriminalisasi.

"Puluhan warga Rempang sudah mengalami kriminalisasi dengan dalih pengrusakan kantor BP Batam. Pola inilah yang selalu digunakan oleh Negara untuk membungkam warga yang menolak PSN."

Staf Advokasi Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Abib, menyampaikan pihaknya mendesak penghentian perampasan atas tanah dengan pola yang terus berulang. Ia mendesak semua pihak untuk menghormati hak atas tanah yang telah dimiliki masyarakat.

Eko Yunanda, Manajer Pengorganisasian dan Akselerasi WKR WALHI Riau juga menyatakan pemerintah harus segera mencabut PSN Rempang Eco-City.

"PSN Rempang Eco-City telah menimbulkan konflik di antara masyarakat Rempang. Alih-alih datang membawa proyek yang merugikan, Pemerintah seharusnya memberi legalitas kampung kepada masyarakat Rempang. Merekalah yang hidup dan menghidupi kampung jauh sebelum Indonesia merdeka, bukan para investor".

Staff Advokasi YLBHI- LBH Pekanbaru, Wira Ananda Manalu, menyatakan perlakuan represif yang dialami peserta aksi menunjukkan bagaimana begitu masifnya pola- pola pembungkaman terhadap penolakan proyek Rempang Eco City.

"Situasi hari ini sama saja dengan apa yang dialami oleh warga di Pulau Rempang- Galang. Penggunanan kekerasan, intimidasi dan ancaman kriminalisasi masih menghantui warga yang sedang memperjuangkan penolakan relokasi. Bahkan di jakarta sebagai pusat kekuasaan, tidak menjamin keamanan dan kebebasan warga Rempang yang sedang memperjuangkan kampung halamannya".

Perwakilan YLBHI, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), WALHI Jakarta, LBH Pekanbaru, BEM SI Kerakyatan, Trend Asia, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Perkumpulan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PP MAN) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) turut serta bersuara membersamai warga. Bersepakat bersama masyarakat menolak penggusuran dan menolak PSN Rempang Eco City.

#Lingkungan Hidup

Index

Berita Lainnya

Index