ANALISD.com, Jakarta - Japan Petroleum Exploration Co, Ltd. (JAPEX) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Indonesia.

JAPEX dan SKK Migas sepakat berkolaborasi bersama untuk pengembangan serta implementasi pusat dan klaster CCS (Carbon dioxide Capture and Storage) / CCUS (Carbon dioxide Capture, Utilization, and Storage) di Indonesia. 

Indonesia menggandeng JAPEX untuk berkolaborasi dalam mengembangkan CCS/CCUS ini karena perusahaan asal Jepang tersebut berpengalaman.Selain itu, JAPEX telah melakukan studi untuk komersialisasi awal CCS/CCUS dengan memanfaatkan keahliannya seperti survei, pengeboran, hingga pemantauan.

“Khususnya di Indonesia, kami memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun dalam proyek-proyek E&P migas. Selain itu, sebagai inisiatif terkait dekarbonisasi, kami telah mengerjakan studi tentang realisasi CCUS sejak tahun 2017 dan telah memulai studi kelayakan proyek CCUS pada tahun 2021,” tulis Japex dalam keterasan resminya, dikutip Jumat (22/9).

Pemerintah Indonesia telah merumuskan dan mengumumkan target untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 43,2% pada tahun 2030 dan untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060, dengan mempertimbangkan kebutuhan transisi energi yang semakin cepat terkait dengan tren global menuju dekarbonisasi.

Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meluncurkan proyek-proyek CCUS di masa depan dengan menggunakan metode Enhanced Oil Recovery (CO2-EOR) dan membangun hub, serta cluster CCS/CCUS di Indonesia yang dapat menerima CO2 dari negara lain termasuk Jepang. 

SKK Migas dan JAPEX akan saling berbagi informasi dan mendukung satu sama lain dalam aspek teknis dan bisnis. Selanjutnya, JAPEX akan mendiskusikan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai desain kelembagaan yang diperlukan dan perumusan rencana kegiatan penjangkauan yang bekerja sama dengan SKK Migas.

Adapun studi kelayakan proyek CCUS pada 2021 tersebut dengan memanfaatkan Joint Crediting Mechanism (JCM), di ladang minyak Sukowati, Provinsi Jawa Timur, dengan grup Pertamina dan Lemigas, Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi Indonesia.

Japex mengatakan, dengan adanya MoU tersebut, akan konsisten untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam pengembangan CCS/CCUS di Indonesia dan demi mencapai target bersama dalam mendorong transisi energi. 

“Dengan latar belakang ini dan perspektif kerja sama lebih lanjut antara kedua negara, kami mengkonfirmasi akan konsisten dan menuju arah masa depan satu sama lain untuk mencapai kesepakatan dalam MOU kali ini,” tulisnya.

Saat ini Indonesia sudah memiliki 15 proyek kajian CCS/CCUS yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Sebagian besar proyek tersebut ditargetkan onstream sebelum 2030, di mana total potensi injeksi CO2 antara tahun 2030 hingga 2035 berkisar 25 hingga 68 juta ton. Pemerintah sejatinya telah merilis aturan CCUS lewat Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaran Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas.
 

#Energi

Index

Berita Lainnya

Index