ANALISD.COM, INHIL - Kepala Desa (Kades) Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Budi Wibowo mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas di lahan yang saat ini bersengketa sengketa.
Hal itu disampaikan oleh Budi Wibowo saat turun ke lokasi dan didampingi Sekdes Kuala Sebatu Amiruddin, Bhabinkamtibmas Desa Kuala Sebatu Bripka Bayu Hanif, BPD Desa Kuala Sebatu Drs M Yunus, Kepala Dusun, RT dan RW.
Dikatakan Budi, pihak desa baik dari RT, RT, Kepala Dusun maupun Kepala Desa tidak pernah dikonfirmasi terkait jual beli lahan itu. Bahkan pemilik lahan juga mengatakan demikian. Lahannya diperjual belikan tanpa izin atau secara ilegal.
"Kami menyaksikan ke lokasi di mana lokasi ini telah diperjual belikan tanpa ada konfirmasi ke pihak desa baik dari pembeli atau penjual," ujar Kades Kuala Sebatu dilihat dari video yang beredar di aplikasi WhatsApp dengan durasi 13 menit.
Dengan demikian, tanpa adanya pemerintahan terkait pengolahan lahan tersebut, pihak Desa Kuala Sebatu menghentikan segala jenis aktivitas yang terjadi di lahan itu.
"Atas berdasarkan itu, lahan ini untuk sementara kami menghentikan dulu pengolahan lahan dikarenakan aktivitas ini tidak silaturahmi, izin untuk masuk ke wilayah Desa Kuala Sebatu ini baik pihak yang menjual dan yang membeli," tegasnya.
Pemerintah Desa Kuala Sebatu masih menunggu konfirmasi dari pihak terkait tentang jual beli lahan yang terjadi tanpa sepengetahuan pihaknya.
"Oleh karena itu, kami di sini menunggu konfirmasi dari yang bersangkutan yaitu yang menjual dan yang membeli untuk memberi konfirmasi tentang hal ini. Berdasarkan itu juga, kami pemerintah Desa Kuala Sebatu menentukan atau menyetop sementara aktivitas yang telah berjalan," sebutnya.
Untuk memastikan informasi tersebut media mencoba mengkonfirmasi melalui nomor WhatsApp pribadi Budi Wibowo, tapi sampai berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan apa-apa.