ANALISD.COM - Di tengah menguatnya perdebatan mengenai arah demokrasi lokal dan desain otonomi daerah Indonesia, Ketua Pusat Kajian Politik, Konstitusi, dan Pembangunan (Puskapita) FISIP Universitas Indonesia, Dr. Reni Suwarso, mengingatkan bahwa keberhasilan pilkada tidak semata-mata diukur dari terlaksananya proses pemungutan suara yang demokratis.
Menurut Reni, pilkada sejatinya harus menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial sebagaimana amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pandangan itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Pilkada dan Otonomi Daerah yang Berkeadilan Sosial dalam Konteks Kaji Ulang UUD NRI 1945 yang digelar di Kendari, Senin (8/6/2026). Forum tersebut merupakan kerja sama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo, Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri (FOKO), dan Puskapita FISIP Universitas Indonesia.
“Pemilihan kepala daerah tidak boleh berhenti pada aspek prosedural. Pilkada harus menghasilkan pemimpin yang mampu mendistribusikan pembangunan, kesejahteraan, dan akses terhadap layanan publik secara merata bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi,” demikian pokok pemikiran yang disampaikan Reni dalam forum tersebut.
Dalam paparannya, Reni menempatkan sila kelima Pancasila sebagai fondasi utama dalam menilai kualitas demokrasi lokal. Menurutnya, indikator keadilan sosial tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mencakup pemenuhan hak-hak dasar warga negara, perlindungan hukum, akses pendidikan, jaminan sosial, dan kesempatan ekonomi yang setara.
Ia menjelaskan bahwa konstitusi telah memberikan pijakan yang jelas mengenai prinsip-prinsip tersebut, mulai dari persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum, perlindungan terhadap kelompok rentan, hak memperoleh pendidikan, hingga kewajiban negara menjamin kesejahteraan rakyat.