Paradoks Indonesia: Ketika SDA Dikeruk, Utang Menumpuk, dan Kesejahteraan Tertinggal

Jumat, 23 Januari 2026 | 14:15:38 WIB
Gambar: Ilustrasi menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence))

ANALISD.COM -  Indonesia tengah menghadapi paradoks pembangunan yang semakin nyata. Di satu sisi, eksploitasi sumber daya alam berlangsung dalam skala besar untuk memenuhi kebutuhan pasar global. Di sisi lain, beban utang negara masih tinggi, sementara tekanan ekonomi terus dirasakan masyarakat. Kekayaan strategis seperti batubara, nikel, emas, hasil hutan, dan sumber daya kelautan mengalir ke luar negeri, namun belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Dari sisi produksi, skala ekstraksi sumber daya alam Indonesia tergolong besar. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan produksi batubara nasional pada 2023 mencapai sekitar 775 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah. Indonesia juga menjadi pemain utama dalam pasokan nikel dunia. Namun, besarnya produksi tidak otomatis menghadirkan manfaat yang setara bagi masyarakat. Persoalan utamanya terletak pada rantai nilai dan tata kelola. Ketika ekspor masih didominasi komoditas mentah atau bernilai tambah rendah, negara dan masyarakat hanya memperoleh sebagian kecil dari nilai ekonomi, sementara risiko sosial dan lingkungan menetap di wilayah penghasil.

Paradoks serupa juga terlihat pada komoditas lain seperti kelapa sawit, mineral strategis, hasil hutan, dan sumber daya kelautan. Indonesia menjadi pemain penting di pasar global berbagai komoditas tersebut, tetapi manfaat ekonominya belum sepenuhnya dirasakan secara adil oleh daerah penghasil dan masyarakat sekitar. Pada saat yang sama, tekanan terhadap ruang hidup dan lingkungan terus meningkat, memicu berbagai persoalan sosial dan ekologis di tingkat lokal.

Di sektor energi, pemerintah mulai mendorong langkah korektif. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia menargetkan penghentian impor solar mulai 2026 melalui peningkatan kapasitas kilang dan penguatan program biodiesel. Kendati demikian, ketergantungan energi belum sepenuhnya berakhir. Indonesia masih memerlukan impor minyak mentah dan sejumlah produk bahan bakar lain dalam jangka menengah, seiring keterbatasan produksi domestik dan kapasitas pengolahan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan energi bersifat struktural dan membutuhkan konsistensi kebijakan lintas waktu.

Tekanan fiskal masih menjadi tantangan utama. Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia pada Triwulan II 2025 mencapai sekitar 433,3 miliar dolar AS, atau setara dengan kurang lebih Rp7.000 triliun. Besaran ini mencerminkan beban jangka panjang yang perlu dikelola secara hati hati, terutama ketika perekonomian nasional masih sensitif terhadap fluktuasi harga komoditas global.

Paradoks semakin terasa ketika struktur pendapatan negara masih sangat bertumpu pada pajak. Kementerian Keuangan mencatat lebih dari 80 persen pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan. Artinya, pembiayaan negara masih sangat bergantung pada kontribusi masyarakat dan dunia usaha, sementara kekayaan alam belum sepenuhnya menjadi penopang utama fiskal nasional. Dalam konteks ini, kritik publik menjadi relevan ketika masyarakat diminta patuh membayar pajak, sementara nilai tambah dari eksploitasi sumber daya alam belum dirasakan secara adil.

Kesadaran publik terhadap persoalan ini kian menguat. Masyarakat menilai bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya alam perlu dievaluasi secara menyeluruh. Manfaat ekonomi yang diterima negara dan daerah kerap dianggap tidak sebanding dengan risiko bencana ekologis yang muncul, mulai dari banjir, longsor, krisis air, hingga rusaknya ruang hidup. Kesadaran ini tumbuh seiring pengalaman langsung masyarakat yang hidup di sekitar wilayah ekstraktif dan kawasan yang mengalami tekanan lingkungan.

Di saat yang sama, beban utang negara terus bertambah. Kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa eksploitasi sumber daya alam belum mampu memberikan manfaat ekonomi yang memadai bagi negara dan masyarakat. Sebaliknya, berbagai dampak sosial dan ekologis, termasuk terancamnya habitat satwa endemik, meningkatnya konflik ruang hidup, serta bertambahnya kerentanan ekonomi masyarakat, justru semakin terasa. Ketimpangan antara keuntungan ekonomi jangka pendek dan beban sosial ekologis jangka panjang inilah yang memunculkan pertanyaan mendasar tentang arah pengelolaan sumber daya alam nasional.

Dalam konteks tersebut, pemerintah meluncurkan dan menyiapkan pembiayaan program nasional berskala besar seperti MBG dan Danantara. Secara tujuan, kedua program ini dapat dipandang sebagai upaya memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang. Namun, persoalan muncul ketika pembiayaannya berpotensi mempersempit ruang fiskal daerah. Padahal, transfer ke daerah merupakan instrumen penting untuk pemerataan pembangunan, penyediaan layanan dasar, dan penggerak ekonomi lokal.

Jika ruang fiskal daerah tertekan, pemerintah daerah berpotensi memangkas belanja pendidikan, kesehatan, infrastruktur desa, irigasi pertanian, dan perlindungan sosial. Dalam jangka pendek, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Dalam jangka menengah, ketimpangan antara pusat dan daerah berisiko melebar, sementara tujuan program nasional justru terancam tidak tercapai secara optimal. Dalam situasi seperti ini, desa berpotensi menjadi pihak pertama yang menanggung konsekuensi dari tekanan fiskal dan kebijakan pembangunan nasional.

Ke depan, publik menaruh harapan besar agar pengelolaan sumber daya alam Indonesia dievaluasi secara serius dan menyeluruh. Evaluasi tersebut tidak hanya menyangkut produksi dan penerimaan negara, tetapi juga tata kelola perizinan, distribusi manfaat ekonomi, serta kemampuan negara memitigasi risiko bencana ekologis yang semakin sering terjadi. Dalam kondisi demikian, pertanyaan kuncinya bukan lagi seberapa besar sumber daya alam yang dimiliki, melainkan seberapa adil dan rasional negara mengelolanya.

Tanpa perubahan tata kelola, eksploitasi sumber daya alam justru berpotensi memperdalam utang, memperlebar ketimpangan, dan meningkatkan kerentanan ekonomi nasional. Jika situasi ini terus berlanjut, kekayaan alam berisiko menjadi beban jangka panjang bagi pembangunan, alih alih menjadi fondasi kesejahteraan yang berkelanjutan.

Penulis
Zainal Arifin Hussein
Pemerhati Lingkungan dan Sosial

Disclaimer
Tulisan ini merupakan opini penulis berdasarkan data dan pemberitaan media, serta tidak dimaksudkan untuk menuduh pihak mana pun.

Tags

Terkini