ANALISD.COM -
Kebakaran rumah dan bangunan kembali berulang di sejumlah wilayah Kota Pontianak sepanjang Agustus 2026. Rentetan peristiwa yang terjadi itu melanda rumah warga hingga rumah toko (ruko).
Catatan Pontianak Post, dua kebakaran terjadi tepat pada tanggal 1 Agustus 2026 yakni di toko material di Jalan HM Suwignyo dan sebuah ruko Gang Bersama 2 di Jalan Husein Hamzah. Selanjutnya, kebakaran di permukiman warga di Jalan Putri Daranante Gang Suka Rame pada 5 Agustus.
Kebakaran berikutnya terjadi di kawasan Jalan Dr Wahidin pada 13 Agustus. Api melanda sejumlah ruko di kawasan tersebut dan memerlukan penanganan petugas pemadam serta relawan.
Dua hari kemudian, kebakaran kembali terjadi. Kali ini, melanda rumah warga di Gang Sejahtera, Jalan Perdana. Rentetan kejadian kemudian berlanjut di Jalan Paralel, Kecamatan Pontianak Timur, ketika sebuah bangunan ruko terbakar.
Selanjutnya, Kebakaran di Gang Sagu, Jalan Komodor Yos Sudarso menghanguskan enam unit rumah petak pada Jumat, 21 Agustus 2026 siang
Terbaru, kebakaran ruko juga terjadi di Jalan Barito, Kecamatan Pontianak Selatan pada 26 Agustus yang melahap 18 ruko. Sehari berselang, kebakaran rumah di Jalan Komodor Yos Sudarso, Gang Jeruju 2, pada 27 Agustus.
Rangkaian peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa kebakaran bangunan masih menjadi ancaman serius, terutama di kawasan permukiman dan bangunan yang saling berdempetan. Kondisi tersebut membuat para petugas dan relawan pemadam kebakaran meningkatkan kewaspadaan. Mereka diminta tidak lengah dan tetap siaga untuk merespons laporan kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Kawan-kawan pemadam kebakaran saat ini tidak boleh lalai. Selalu waspada apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk penanggulangan kebakaran,” kata Ketua Harian Forum Komunikasi Kebakaran Swasta Kalbar, Edi Zulkarnaen.
Edi mengakui, dalam beberapa waktu terakhir jarak antara satu kejadian kebakaran dengan kebakaran berikutnya terasa semakin dekat. Kondisi cuaca panas ekstrem yang terjadi belakangan ini, menurutnya, turut menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai.
Para relawan pemadam, lanjut Edi, tetap bersiaga dan memantau informasi melalui radio komunikasi digital maupun grup WhatsApp.
Ia menilai cuaca panas ekstrem dapat memperburuk kondisi sejumlah komponen listrik, terutama instalasi yang sudah berusia lama dan tidak pernah diperbaiki atau diremajakan. Dalam kondisi panas, komponen listrik berpotensi mengalami pemuaian dan meningkatkan risiko terjadinya gangguan pada instalasi.
Menurutnya, kebakaran bangunan yang selama ini terjadi banyak bermula dari persoalan kelistrikan, khususnya korsleting. Risiko tersebut semakin besar pada bangunan atau rumah yang kosong dan tidak ditempati dalam waktu lama karena kondisi instalasi listriknya kerap tidak diperiksa secara berkala.
“Jadi kebanyakan kalau kita lihat itu kebanyakan kebakaran bangunan bermuara dari listrik, korsleting listrik,” ujarnya.
Edi berharap kewaspadaan tidak hanya dilakukan oleh petugas dan relawan pemadam, tetapi juga masyarakat. Pemeriksaan instalasi listrik, terutama pada bangunan yang sudah tua, perlu dilakukan secara berkala untuk mengurangi risiko korsleting yang berpotensi memicu kebakaran.
Di tengah meningkatnya kejadian kebakaran bangunan, Edi juga mengaku prihatin dengan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi saat ini. Namun, ia menegaskan penanganan karhutla bukan merupakan tugas utama relawan pemadam kebakaran swasta. Menurutnya, tugas utama mereka adalah menangani kebakaran di kawasan perumahan dan permukiman untuk meminimalkan kerugian harta benda serta korban jiwa.
Meski demikian, lanjut dia, para relawan tetap dapat membantu penanganan karhutla dalam kondisi tertentu. Forum Komunikasi Kebakaran Swasta Kalbar memiliki standar operasional prosedur yang mengatur keterlibatan pemadam swasta dalam penanganan kebakaran lahan.
“Kita turun tangani karhutla ketika itu 50 meter dari pemukiman perumahan,” katanya.
Namun dalam praktiknya, relawan juga sering mendapat permintaan bantuan langsung dari masyarakat saat terjadi kebakaran lahan. Menurut Edi, masyarakat pada umumnya hanya mengetahui keberadaan pemadam kebakaran sebagai pihak yang dapat dimintai pertolongan ketika api muncul, tanpa membedakan tugas dan kewenangan masing-masing.
Padahal, para anggota pemadam kebakaran swasta tersebut bekerja secara sukarela. Mereka tidak menerima gaji dan kerap meninggalkan pekerjaan maupun aktivitas pribadi ketika mendapat laporan masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
Di sisi lain, Forum Komunikasi Kebakaran Swasta Kalbar juga membuka donasi untuk pengadaan masker yang akan dibagikan kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan seiring kabut asap yang semakin pekat akibat kebakaran hutan dan lahan. (sti)