Mengawal KDMP Agar Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:42:29 WIB

ANALISD.COM -  Kritik terhadap Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP perlu ditempatkan sebagai bagian dari kontrol publik, tetapi program ini juga harus dilihat secara utuh sebagai upaya membangun kekuatan ekonomi desa dari bawah. KDMP bukan sekadar proyek bangunan, melainkan agenda kelembagaan ekonomi yang berangkat dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, ditetapkan pada 27 Maret 2025, untuk mempercepat pendirian, pengembangan, dan revitalisasi 80.000 koperasi desa dan kelurahan secara terkoordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Tujuan strategis KDMP adalah memperpendek rantai distribusi, memperkuat posisi tawar petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat desa, serta menghadirkan layanan ekonomi yang lebih dekat dengan warga. Pemerintah menyiapkan koperasi sebagai pusat layanan terpadu, mulai dari sembako murah, pupuk subsidi, LPG, kredit usaha rakyat, layanan logistik, penyerapan hasil panen, hingga penyaluran bantuan pemerintah. Dengan model ini, desa tidak hanya menjadi tempat produksi, tetapi juga pusat distribusi dan nilai tambah ekonomi.

Pada 16 Mei 2026 di Nganjuk, Presiden Prabowo Subianto meresmikan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak. Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut hingga 16 Mei 2026 sebanyak 9.294 KDKMP telah terbangun, dengan 1.061 koperasi mulai dioperasionalkan. Data ini menunjukkan bahwa program berjalan bertahap, bukan berhenti pada wacana.

Soal sumber daya manusia, pemerintah juga tidak hanya menyiapkan pengelola secara administratif. Pada 15 April 2026, Panitia Seleksi Nasional SDM Program Hasil Terbaik Cepat membuka 35.476 formasi, terdiri dari 30.000 Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan 5.476 Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Menko Pangan Zulkifli Hasan menyatakan penguatan kelembagaan desa membutuhkan SDM profesional, berintegritas, dan mampu menjadi penggerak ekonomi rakyat dari akar rumput. Seleksi ini dibuka untuk lulusan D-III, D-IV, dan S-1, dengan prinsip keterbukaan, transparansi, dan berbasis kompetensi.

Kekhawatiran publik terkait lokasi, pelatihan, dan manfaat program tetap harus dijawab dengan transparansi. Namun, pengawasan sebaiknya tidak berubah menjadi penolakan prematur terhadap gagasan koperasi desa. Pemerintah juga telah melibatkan BKN untuk mengawal seleksi SDM melalui sistem yang transparan dan akuntabel, termasuk penggunaan mekanisme Computer Assisted Test atau CAT.

KDMP akan berhasil jika terus dikawal pada aspek tata kelola, kelayakan lokasi, kualitas pengelola, dan manfaat riil bagi warga. Justru karena skalanya besar, program ini perlu didukung sekaligus diawasi agar koperasi benar-benar menjadi alat produksi, distribusi, dan kemandirian ekonomi desa, bukan sekadar bangunan fisik. Kritik boleh berjalan, tetapi arah besarnya harus tetap konstruktif: memastikan KDMP menjadi instrumen ekonomi rakyat yang transparan, produktif, dan berpihak pada kebutuhan desa.

Terkini